Negara Korupsi Terbesar Di Dunia 2024

Negara Korupsi Terbesar Di Dunia 2024

Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)

Perkara ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang diduga menyerobot lahan 37 hektar di Riau.

Dia bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.

Dikutip dari Kompas.id (6/2/2023), tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun).

Kasus ini juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Surya Darmadi dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023.

Pelaku lainnya, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dihukum sembilan tahun penjara.

Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

PT Asabri (Rp 22,7 triliun)

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) tercatat menyebabkan nilai kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.

Perkara ini terjadi akibat PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.

Kasus korupsi bupati Kotawaringin Timur

Kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis selanjutnya yakni kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.

Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.

Berstatus tersangka, Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan.

Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012.

Baca juga: Kasus BLBI Dihentikan, Bagaimana Perjalanan Kasusnya Selama Ini?

Kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ini terjadi pada 2004 silam saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)

Diberitakan Kompas.com (18/5/2023), kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi ketika gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Sebanyak enam orang divonis bersalah dalam kasus ini. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Baca juga: Sejak 2000, Semua Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi

Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.

Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.

Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T

KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.

Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.

Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Kasus Asabri - 2020

Skandal PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi untuk TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan, terungkap pada awal 2020. Investigasi menemukan adanya dugaan korupsi dan pengelolaan investasi yang buruk, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 22,78 triliun. Kasus ini melibatkan manipulasi investasi di pasar modal, di mana dana Asabri diduga diinvestasikan pada saham-saham berkinerja buruk yang harganya dimanipulasi. Skandal Asabri memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya merugikan peserta asuransi tetapi juga mengguncang kepercayaan terhadap pengelolaan dana pensiun dan asuransi negara. Kasus ini juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan BUMN dan regulasi sektor keuangan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kasus korupsi PT Asabri

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero), negara harus merugi Rp 22,7 triliun.

Diketahui, jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Sebanyak tujuh orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Mereka adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).

Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).

Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD

Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)

Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.

Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)

China berada di posisi kesembilan dalam daftar negara islam terbesar di dunia dengan populasi Muslim mencapai 50 juta jiwa. Meskipun Muslim hanya merupakan minoritas kecil di China (sekitar 3,5% dari total populasi), jumlah absolutnya cukup signifikan untuk menempatkan China dalam daftar ini.

Populasi Muslim di China sebagian besar terdiri dari etnis minoritas seperti Hui dan Uyghur. Pertumbuhan populasi Muslim di China dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan satu anak yang sekarang telah dihapuskan, serta faktor-faktor sosial-ekonomi dan budaya.

China menghadapi tantangan dalam hal integrasi dan perlakuan terhadap minoritas Muslim, terutama di wilayah Xinjiang. Isu-isu terkait hak asasi manusia dan kebebasan beragama telah menjadi sorotan internasional dan dapat mempengaruhi dinamika populasi Muslim di China di masa depan.

Kasus Jiwasraya - 2019

Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap pada akhir 2019, menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perusahaan asuransi milik negara ini gagal membayar klaim nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan adanya praktik korupsi dan pengelolaan investasi yang buruk, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 16,81 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Jiwasraya, manajer investasi, dan pengusaha yang diduga melakukan korupsi melalui skema Ponzi dalam pengelolaan produk JS Saving Plan. Dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya merugikan nasabah Jiwasraya tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan pasar modal Indonesia.